KPU Bali Akui Ada Kesalahan Rekap dalam Program Excel di Badung
Gede John Darmawan. [foto: indonesiakoran.com/san edison]
[DENPASAR, INDONESIAKORAN.COM] Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Gede John Darmawan, membantah adanya dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Bali, khususnya untuk suara partai politik dan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Tidak benar ada penggelembungan suara untuk partai tertentu dengan kesengajaan," kata John Darmawan, melalui keterangan tertulisnya, di Denpasar, Senin (6/5/2019).
Meski membantah soal dugaan penggelembungan, namun John Darmawan mengakui bahwa dalam rekapitulasi penghitungan suara sementara yang dirilis KPU Bali tanggal 4 Mei 2019, terjadi kesalahan summary (rekap) pada program excel di Kabupaten Badung.
"Karena yang di-summary bukan hasil akhir, tetapi hasil pindahan," jelas mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Baca Juga:
Janggal! DPT Hanya 205.798, Total Suara Partai Malah Mencapai 346.384
Ia menambahkan, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan terkait hal tersebut.
"Ini disebabkan human error operator kami, karena harus segera menampilkan data hasil sementara untuk publikasi," paparnya.
Pada bagian akhir klarifikasinya, John Darmawan menyebut, data yang ditampilkan oleh KPU Bali dan dipublikasikan secara rutin bukan merupakan hasil resmi, tetapi tetap mengikuti proses rekapitulasi berjenjang di semua tingkatan yang dihadiri saksi peserta Pemilu dan pengawas Pemilu.
Diberitakan indonesiakoran.com sebelumnya, ada kejanggalan dalam data yang dipublikasikan oleh KPU Bali antara tanggal 3 Mei dan 4 Mei. Kejanggalan terutama terkait tambahan suara partai politik yang tidak wajar, setelah data rekapitulasi 56 kecamatan (4 Mei) dibandingkan dengan data rekapitulasi 53 kecamatan (3 Mei).
Dari informasi yang didapat, tiga kecamatan yang datanya diterima KPU Bali tanggal 4 Mei tersebut masing-masing dari Kecamatan Ubud (Kabupaten Gianyar), Kecamatan Kuta Selatan (Kabupaten Badung) dan Kecamatan Negara (Kabupaten Jembrana).
Berdasarkan data di situs resmi KPU, total daftar pemilih tetap (DPT) untuk tiga kecamatan tersebut sebanyak 205.798 pemilih. Rinciannya Kecamatan Ubud dengan DPT 53.383 pemilih, Kecamatan Kuta Selatan (85.339) dan Kecamatan Negara (67.076).
Dengan DPT tersebut, maka seharusnya total suara capres-cawapres, suara partai politik, serta suara calon anggota DPD RI dari ketiga kecamatan dimaksud maksimal 205.798 suara. Catatannya, tidak ada pemilih yang golput serta tidak ada surat suara yang tidak sah.
Hanya saja setelah membandingkan data rekapitulasi penghitungan suara untuk 53 kecamatan terdahulu dengan data rekapitulasi penghitungan suara untuk 56 kecamatan yang terbaru, total suara partai untuk pemilihan DPR RI justru mencapai 346.384 suara atau ada tambahan sebanyak 140.586 suara dari DPT untuk tiga kecamatan tersebut.
Rinciannya, PKB dari 42.619 suara dalam rekapitulasi 53 kecamatan bertambah menjadi 49.501 suara dalam rekapitulasi 56 kecamatan atau bertambah 6.882 suara, Partai Gerindra (92.660 menjadi 108.566 atau bertambah 15.906), PDIP (1.013.539 menjadi 1.232.291 atau bertambah 218.752), Partai Golkar (340.188 menjadi 378.492 atau bertambah 38.304), Partai NasDem (93.385 menjadi 101.892 atau bertambah 8.507), Partai Garuda (7.522 menjadi 8.734 atau bertambah 1.212), Partai Berkarya (34.921 menjadi 41.680 atau bertambah 6.759), PKS (34.607 menjadi 38.958 atau bertambah 4.351), Perindo (30.100 menjadi 35.405 atau bertambah 5.305), PPP (9.566 menjadi 12.151 atau bertambah 2.585), PSI (49.415 menjadi 55.191 atau bertambah 5.776), PAN (7.375 menjadi 8.127 atau bertambah 752), Partai Hanura (73.336 menjadi 83.459 atau bertambah 10.123), Partai Demokrat (97.686 menjadi 118.112 atau bertambah 20.426), PBB (2.104 menjadi 2.429 atau bertambah 325), serta PKPI (2.989 menjadi 3.408 atau bertambah 419).
Menariknya lagi, berdasarkan tambahan data dari tiga kecamatan dimaksud, total tambahan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi 321.638 suara atau jauh di atas DPT tiga kecamatan yang hanya 205.798 pemilih.
Rinciannya, suara pasangan 01 dari 2.035.747 menjadi 2.315.510 atau bertambah 279.763 suara serta pasangan 02 dari 170.144 menjadi 212.019 atau bertambah 41.875 suara.
Adapun untuk total tambahan suara untuk calon anggota DPD RI Dapil Bali dari tiga kecamatan, mencapai 160.250 suara atau di bawah DPT tiga kecamatan 205.798 pemilih. Data ini lebih normal ketimbang tambahan suara partai politik untuk kursi DPR RI serta capres-cawapres.