TPDI Desak Presiden Copot Direktur Utama BOP Labuan Bajo-Flores

Minggu, 05 Mei 2019 | 17:37 WIB
Share Tweet Share

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus

[JAKARTA-INDONESIAKORAN.COM] Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo-Flores, Shana Fatina karena dinilai telah mewacanakan program Wisata Halal di Labuan Bajo.

Menurut mantan anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) ini wacana Wisata Halal di Labuan Bajo mencederai nilai dan budaya masyarakat setempat ditengah masyarakat Manggarai Barat (Mabar) sangat menghormati dan menghargai tamu-tamu muslim.

"Warga masyarakat Manggarai Barat sangat tahu bagaimana menghormati dan memberi tempat yang layak bagi saudara-saudaranya yang Muslim atau tamu-tamunya yang Muslim, juga sebaliknya saudara-saudara yang Muslim di Manggarai Barat sangat tahu bagaimana menghormati kultur saudara-saudaranya orang Manggarai Barat. Kondisi demikian sudah menjadi kultur bersama yaitu saling menghargai perbedaan tanpa harus diatur dengan berbagai regulasi dan kebijakan yang hanya mengejar keuntungan materi semata-mata tanpa memperhatikan persoalan keberagaman kebudayaan daerah yang saat ini sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia sebaga investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional," kata Petrus melalui siaran pers yang diterima Indonesiakoran.com, Minggu (5/5/2019).

Untuk itu kata Petrus, Direktur Utama Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo-Flores, Shana Fatina harus dicopot dari jabatannya karena kurang memahami budaya lokal di Manggarai Barat.

"Saya desak Presiden Jokowi agar Direktur Utama Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo-Flores, Shana Fatina dicopot dari jabatannya apalagi dia tak paham budaya di sana," ujar Petrus.

Lebih lanjut Pengacara senior ini menjelaskan, konsep Wisata Halal sangat tidak tepat diterapkan di Labuan Bajo dan tidak memiliki pijakan hukum bahkan berbasis pada hukum syariah yang sulit diterapkan di Manggarai Barat dan Provinsi NTT pada umumnya yang kultur dan agamanya berbeda.

"Apalagi pada saat yang bersamaan Pemerintah Daerah NTT sedang membangun Kepariwisataan NTT yang berbasis pada ekowisata yang mengedepankan aspek kearifan lokal, konservasi alam, pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal, seperti Bangunan Hotel bergaya rumah adat, reseptions dan duta wisata harus berpakaian sarung tenun khas NTT, sapaan pembuka disesuaikan dengan tradisi setempat, tamu disuguhi sirih pinang dan tembako dll. yang tentu saja gaya khas NTT," paparnya.

Editor: Fadli


Berita Terkait

Komentar