Duh, Pemilik Lahan Segel Sekolah Ini di Bali

Jumat, 21 Juli 2017 | 21:11 WIB
Share Tweet Share

Proses mediasi oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bali terkait penyegelan sekolah oleh pemilik lahan di Puhu, Payangan, Gianyar. [foto: istimewa]

[DENPASAR] Beberapa ruangan kelas di SDN 2 Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, disegel oleh pemilik lahan I Made Antara.

Penyegelan yang dilakukan sejak beberapa hari lalu itu, mendapat perhatian publik, termasuk DPRD Provinsi Bali.

Jumat (21/7/2017), Komisi IV DPRD Bali akhirnya mendatangi lokasi. Para wakil rakyat ini turun tangan untuk melakukan mediasi. Intinya, dewan memohon pemilik lahan agar membuka kembali ruang belajar yang disegel, demi kelancaran proses belajar siswa.

Di hadapan anggota dewan dalam mediasi tersebut, Made Antara menjelaskan alasan dirinya melakukan penyegelan.

Menurut dia, penyegelan adalah usahanya yang terakhir untuk memperjelas status lahan tersebut. Sebab selama ini, segala upaya tak membuahkan hasil.

Menurut dia, dirinya memiliki tanah warisan seluas 48 are. Dari jumlah tersebut, sejak tanggal 1 Agustus 1968 lahan miliknya seluas 17 are dimanfaatkan sebagai lokasi SDN 2 Puhu.

Selanjutnya untuk mengganti lahan milik Made Antara seluas 17 are ini, ditukar guling dengan lahan milik provinsi yang berlokasi di Banjar Carik Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Bali.

Kesepakatan tersebut berlaku sejak tahun 2010 hingga 2016. Dalam kesepakatan dimaksud, Made Antara diberikan hak menggarap lahan seluas 25 are.

Namun ketika hendak mengurus sertifikat lahannya yang tersisa yakni seluas 31 are, terjadi kendala bangunan SDN 2 Puhu yang berdiri di lahannya.

Made Antara pun sempat merasa dipingpong saat mengurus sertifikat tanahnya. Karena bertahun-tahun tidak menemukan kejelasan dan kepastian, akhirnya beberapa hari lalu ia pun memasang pagar bambu di lokasi yang berbatasan dengan lahan miliknya. Ada 3 ruangan kelas yang disegel, yakni kelas IV, V dan VI.

Made Antara mengaku malu ketika polemik ini menjadi berita hangat, hingga Komisi IV DPRD Provinsi Bali harus turun tangan.

"Saya malu, masalah ini membuat DPRD Bali harus turun. Padahal tidak ada maksud bikin kisruh. Karena yang belajar di sana anak cucu Tyang (Saya, red) juga. Tapi seandainya ada di posisi Tyang, punapi (bagaimana)?" ucapnya.

"Tolong Tyang dibantu, jangan malah memprovokasi. Seolah-olah Tyang bentrok, padahal cuma urus hak Tyang dengan pemerintah yang sebenarnya sudah fair tapi prosesnya yang tersendat-sendat. Tyang juga tidak mau warisi masalah pada anak cucu Tyang," imbuhnya, saat mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Puhu, itu.

Reporter: Arzy Wulandari
Editor: San Edison


Berita Terkait

Nusantara

Kusam dan Robek, Merah Putih Dibiarkan Berkibar

Selasa, 23 Mei 2017
Nusantara

Bali Kekurangan 70 Ribu Blanko E-KTP

Selasa, 23 Mei 2017

Komentar