Tuntut Pertanggungjawaban Bupati, OMS Desa Gulung Turun ke Jalan

Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:07 WIB
Share Tweet Share

OMS Desa Gulung saat menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (15/8/2017). [foto: istimewa]

[RUTENG] Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Gulung, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Manggarai, di Ruteng, Selasa (15/8/2017).

OMS Desa Gulung merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat setempat yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Nomor HK/ 284/ VI/ 2016 tertanggal 27 Juni 2016.

OMS tersebut turun ke jalan, guna meminta pertanggungjawaban Bupati Manggarai Kamelus Deno, terkait proyek irigasi dan jalan poros di desa tersebut yang sampai hari ini tidak terealisasi.

“Proyek yang sebenarnya sudah mulai dikerjakan pada tahun 2016 itu, berawal dari proposal usulan kepala desa yang ditunjukan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) pada tahun 2012,” ujar Koordinator Aksi, Adrianus Antur.

Saat itu, imbuhnya, Christian Rotok masih menjabat sebagai bupati Manggarai. Adapun Kamelus Deno, sebagai wakil bupati Manggarai.

Ia menyebut, setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai dan Bupati Rotok (ketika itu, red), Kemendes menjanjikan akan menindaklanjuti proposal dimaksud.

Selanjutnya pada tanggal 26 April tahun 2016, seorang bernama Lukman, utusan dari Kemendes mendatangi Desa Gulung sebagai pemilik proposal, untuk melaksanakan survei lokasi.

Tempat yang disurvei saat itu adalah Wae Wakat dan jalan poros di desa tersebut, sebagaimana yang tertera dalam proposal.

Tiga minggu berselang, tepatnya tanggal 19 Mei 2016, Kemendes kembali mengirimkan tim survei kedua. Mereka adalah Idar, Yusuf dan Beatrix.

“Di luar dugaan, tiba-tiba tim survei tersebut beralih menuju Wae Wunut, Desa Rado, Kecamatan Cibal atas rekomendasi bupati Manggarai dan kepala Dinas Pertanian saat itu, Vinsen Marung,” beber Antur.

Dua minggu kemudian, Idar selaku tim survei kedua, dari Jakarta meminta Kades Gulung melengkapi beberapa dokumen yang menurut Idar dibutuhkan oleh Kemendes agar memenuhi persyaratan program yang diusulkan dalam proposal.

Dokumen-dokumen tersebut antara lain SK Penetapan Lokasi Irigasi Wae Wakat, SK Peningkatan Jalan Poros Desa Gulung, SK Tim Pengendali dari Dinas PU, SK OMS dan SK Harga Satuan Daerah Terbaru Tahun 2016 oleh Bupati Manggarai.

Hal tersebut dipenuhi oleh Kades Gulung dan mengantarnya langsung ke Kemendes tanggal 21 Juli 2016. Semua dokumen dimaksud diterima oleh Batrix, salah satu dari tiga orang dari Kemendes yang melakukan survei jilid kedua.

Setahun berselang, proposal tersebut tidak juga mendapatkan kepastian. Akhirnya Kades Gulung bersama ketua OMS mengambil langkah lebih jauh.

Mereka berangkat ke Kemendes di Jakarta, untuk meminta kejelasan terkait keberlanjutan proposal yang telah mereka buat tersebut.

Namun setibanya di Kemendes, keduanya disodorkan berita acara penyelesaian pekerjaan proyek pada tahun 2016 dengan lokasi proyek yang tidak disebutkan secara spesifik. Hanya dicantumkan Manggarai sebagai titik lokasi proyek.

Menurut Antur, dari fakta tersebut, diduga kuat Bupati Deno, Vincent Marung dan tim survei kedua dari Kemendes berkongkalingkong.

“Diduga (Mereka) secara sadar dan bersama-sama  berusaha untuk mengalihkan proyek dari Desa Gulung ke tempat lain,” tandas Antur.

Reporter: Alfrendolino
Editor: San Edison


Berita Terkait

Komentar