Ini Alasan Empat Fraksi Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Mabar

Selasa, 20 Juni 2017 | 13:48 WIB
Share Tweet Share

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Yosep Suhardi. [foto: ito umar]

[LABUAN BAJO] Empat fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan aksi walk out pada Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas 12 Ranperda Kabupaten Manggarai Barat, di Gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Selasa (20/6/2017).

Keempat fraksi ini memutuskan meninggalkan ruang sidang karena Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat justru dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marsel Jeramun.

"Fraksi Gerindra memilih meninggalkan ruangan, karena Rapat Paripurna ini melanggar Tatib Dewan, ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Yosep Suhardi, SH, kepada indonesiakoran.com.

Rapat Paripurna, kata dia, harus dipimpin minimal oleh salah satu Pimpinan Dewan. Apalagi Rapat Paripurna ini mengagendakan Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas 12 Ranperda Kabupaten Manggarai Barat.

"Ketika Pimpinan Dewan tidak ada, kami anggap itu bukan Rapat Paripurna. Apalagi dalam Tatib Dewan, jelas ditegaskan bahwa sidang dipimpin oleh Pimpinan Dewan," tegas Yosep Suhardi.

Ia menambahkan, ketika Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Balegda DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marsel Jeramun, maka hal tersebut sudah melanggar Tatib Dewan.

"Pak marsel itu bukan Pimpinan DPRD. Beliau itu ketua Balegda. Saya pun wakil ketua Balegda. Secara aturan, Pak Marsel tidak punya hak memimpin Rapat Paripurna, kecuali memimpin rapat Balegda," tandasnya.

Hal senada dilontarkan Ketua Fraksi Gabungan Keadilan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Saleh Muhidin.

"Ini Rapat Paripurna, bukan sidang badan alat kelengkapan dewan. Karena rapat ini tidak dipimpin unsur Pimpinan Dewan, maka kami memutuskan meninggalkan ruang sidang," jelasnya.

Saleh Muhidin membenarkan bahwa semula memang ada satu Pimpinan Dewan yang berada di tempat. Namun, yang bersangkutan meninggalkan rapat karena ada agenda, dengan menggaransi akan ada Pimpinan Dewan lain yang akan menggantikannya.

"Tetapi sampai wakil bupati meninggalkan ruangan, Pimpinan Dewan yang katanya masih dalam perjalanan, tidak kunjung datang. Ya, jelas rapat tidak bisa dilanjutkan," pungkas Saleh Muhidin.

Reporter: Ito Umar

Editor: San Edison


Berita Terkait

Nusantara

Pemprov NTT Pertahankan Opini WTP

Selasa, 06 Juni 2017
Nusantara

GOR Labuan Bajo Dirusak Orang Tak Dikenal

Rabu, 07 Juni 2017

Komentar