Memalukan, Ranperda Inisiatif DPRD Mabar Hasil Jiplak

Kamis, 15 Juni 2017 | 17:47 WIB
Share Tweet Share

Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong (kanan) usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Kamis (15/6/2017) petang. [foto: san edison]

[LABUAN BAJO] DPRD Kabupaten Manggarai Barat, mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada masa sidang kedua tahun sidang 2017.

Ketiga Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda Tentang Sistem Kepariwisataan Daerah, Ranperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS, dan Ranperda Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Terhadap ketiga Ranperda yang diajukan pekan lalu ini, Bupati Manggarai Barat menyampaikan pandangannya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Kamis (15/6/2017).

Dalam pandangan umum Bupati Manggarai Barat yang disampaikan Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong, tersebut diketahui ada salah satu Ranperda Inisiatif Dewan yang diduga merupakan hasil copy paste (copas) alias menjiplak.

Menurut eksekutif, ada kesan bahwa Ranperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Manggarai Barat, hasil copy paste dari Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.

Hal ini terbukti, ketika pada Pasal 51 Ayat 1 Huruf (i) Ranperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS ini, muncul nama Provinsi Jawa Tengah, bukannya Kabupaten Manggarai Barat.

Reporter: San Edison
Editor: San Edison


Berita Terkait

Komentar