Dulu Kritik, Sekarang PAN Terima HTI Dibubarkan

Kamis, 20 Juli 2017 | 19:41 WIB
Share Tweet Share

Zulkifli Hasan [Istimewa]

[JAKARTA] Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai sikap pemerintah membubarkan organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tepat.

Pasalnya, pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut berdasarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang sudah diterbitkan pemerintah 10 Juli lalu.

"Sudah tepat itu pemerintah. Kalau ada Perppu kan berlaku Perppu-nya walaupun belum disetujui DPR, tapi itu sudah berlaku," kata Zulkifli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

Sikap PAN ini berubah-ubah. Beberapa waktu lalu, ia mengeritik pemerintah ketika mengeluarkan Perrpu Ormas. Tetapi kini, PAN berbalik mendukung pemerintah. Apakah karena ada desakan untuk mendepak anggota koalisi yang tidak sejalan?

Yang pasti Zulkifli mengatakan, begitu Perppu diterbitkan, maka langsung sah dan berlaku. "Bisa jadi UU atau tidak tergantung diterima atau ditolak DPR. Sebelum diterima atau ditolak Perppu itu berlaku," jelas Zulkifli yang juga Ketua MPR ini.

Dia menegaskan adanya pro dan kontra terkait kehadiran Perppu sudah biasa. Mekanisme untuk menyelesaikan pro dan kontra itu juga sudah ada. Karena itu, yang tidak puas atas putusan pemerintah bisa menggunakan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kalau pro-kontra memang sah karena hak pemerintah. Dengan dasar itu pemerintah secara hukum tepat. Saya kira HTI dengan Pak Yusril (pengacara HTI, Red) punya hak memperkarakan secara hukum," tutupnya. 

Editor: Gusti


Berita Terkait

Komentar