Balegda Usulkan Pembahasan Ranperda Hasil Jiplak Dihentikan
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marsel Jeramun (kanan), dan kutipan Pasal 51 Ayat 1 Huruf (i) Ranperda Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS (kiri). [foto: ito umar]
[LABUAN BAJO] Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marsel Jeramun, langsung menyampaikan penjelasan terkait Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Penanggulangan HIV/AIDS, yang diduga hasil copy paste (Copas) alias jiplakan dari Provinsi Jawa Tengah.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dirinya baru saja menempati jabatan sebagai Ketua Balegda. Karena itu terkait ketiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang diduga hasil jiplak tersebut, Marsel Jeramun belum bisa menjelaskan secara detail.
Meski demikian, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hal ini, Marsel Jeramun mengusulkan agar Ranperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS ini dihentikan pembahasannya.
"Kami usulkan agar Ranperda ini tidak dilanjutkan pembahasannya," ujar Marsel Jeramun, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Kamis (15/6/2017) petang.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Manggarai Barat itu juga menyarankan, agar lembaga dewan memanggil pihak ketiga yang diajak untuk menyusun Ranperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS.
Sesaat sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat tersebut, Bupati Manggarai Barat menyampaikan pandangan umumnya terhadap tiga buah Ranperda Inisiatif Dewan.
Pandangan umum Bupati Manggarai Barat yang disampaikan Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong, tersebut secara khusus menyoroti Ranperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang diduga dijiplak dari Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.
Pada Pasal 51 Ayat 1 Huruf (i) Ranperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS ini, tertulis dengan jelas Provinsi Jawa Tengah.
Adapun bunyi Pasal 51 Ayat 1 Huruf (i) Ranperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS, adalah 'melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penanggulangan HIV dan AIDS serta menyampaikan laporan secara berkala dan berjenjang kepada Komisi Penanggulangan AIDS Nasional melalui KPA Provinsi Jawa Tengah'.
Reporter: Ito Umar/ San Edison