Visa Habis Berlaku, Rizieq Dideportasi
Ilustrasi [Foto:detik]
[JAKARTA] Habib Rizieq Syihab hingga saat ini belum kembali ke tanah air, bahkan rencananya akan memperpanjang visa tinggal di Arab Saudi hingga 2018 mendatang.
Dirjen Imigrasi, Kemenkum HAM, Ronny Sompie menegaskan, bila visa babis maka Rizieq akan dideportasi dari Arab Saudi.
"Kalau visa yang dimiliki Habib Rizieq itu kan visa yang diberikan oleh negara tujuan melalui dubesnya. Nggak ada urusannya Imigrasi dengan visa tersebut," ujar Ronny di Gedung Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).
Ronny juga memastikan, apabila visa Rizieq habis dan belum juga kembali ke Indonesia, maka Rizieq akan overstay di Saudi.
"Kalau visanya habis maka dia overstay. Dia akan ditolak sendiri oleh imigrasi setempat. Kita tinggal menunggu deportasinya, itu biasanya ada kerja samanya ya. Jadi nggak perlu dipikirkan kalau soal habis visanya," jelasnya.