Pelaku Persekusi Bocah yang Diduga Anti-Rizieq Tertangkap

Jumat, 02 Juni 2017 | 05:05 WIB
Share Tweet Share

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

[JAKARTA] Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku yang diduga melakukan persekusi terhadap PMA bocah 15 tahun yang belakangan videonya sempat viral di berbagai sosial media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan PMA didampingi lembaga bantuan hukum Jakarta, pemerhati anak, serta psikolog saat melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut yang langsung ditindak lanjuti kepolisian.

"Saat ini Polda Metro Jaya sudah meminta (keterangan) korban, kami juga telah mengamankan dua orang dari kelompok tertentu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di bawah umur tersebut" ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (01/06/2017).

Argo menjelaskan, PMA dibawa ke suatu tempat oleh orang banyak dan mengalami pemukulan beberapa kali. Menurut Argo, hal ini berawal dari postingan korban di sosial media yang membuat sekelompok orang yang tidak sependapat dengannya marah.

"Korban ini sebenarnya upload tulisan dari orang, dikopi dan dibagikan di Facebook, kemudian datanglah beberapa kelompok tertentu. Anak ini dibawa ke RW, dalam perjalanan dan di RW terjadi pemukulan," lanjut Argo.

Sebelumnya sebuah video tentang kejadian yang dialami PMA tersebar di berbagai media sosial. Dalam video tersebut, anak itu disebutkan warga telah melakukan penghinaan terhadap ulama dan organisasi Islam.

PMA dikerumuni warga yang diduga merupakan pendukung ormas Front Pembela Islam di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dari video tersebut, bocah ini diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dianggap menghina pentolan FPI Rizieq Shihab.

PMA lantas diminta membacakan surat pernyataan permohonan maaf yang telah ditandatangani di atas materai. Saat membacakan surat tersebut, tampak ibunya turut mendampingi.

Namun beberapa orang yang mengerumuni bocah tersebut melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan yang mengenai kepala dan pipi bocah itu.

Reporter: Loreno Gresyia
Editor: Grace


Berita Terkait

Komentar