Rusak Parah, Bendungan Tumbak Dikerjakan Oleh CV Milik Laurentius Sam

Selasa, 25 Februari 2020 | 23:50 WIB
Share Tweet Share

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Matim, John Sentis

[INDONESIAKORAN.COM]- Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Matim, John Sentis mendesak CV. Rembong Nawa segera memperbaiki Bendungan Rabaroga yang rusak parah akibat diterjang banjir pada Jum'at (2/1/2020) lalu di Kampung Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya mengaku sudah mengecek langsung proyek yang rusak parah tersebut. 

"Dari Dinas Pertanian ada kewajiban dan Dana pemeliharaan ada 5%, kita hitung 5% itu sekitar 5 jutaan. Itu nanti kita akan perbaiki bagian yang rusak itu. Tetapi waktunya tentu tidak sekarang. Kita hujan, ini stabil bila perlu tunggu di musim kemarau," kata John kepada wartawan Selasa lalu. 

"Kita kwartir kalau sekarang paksakan perbaikan, nanti banjir datang lagi mubasir lagi. Perbaikan yang menjadi kewajiban pihak ketiga itu dia harus laksanakan nanti, kita tunggu benar benar stabil dulu ini musimnya," tambahnya. 

John pun mengakui kesalahan pihak kontraktor yang tidak memasak papan informasi proyek. Namun hal tersebut kata John, tak bisa dipantau secara menyeluruh, mengingat banyaknya paket proyek yang dikerjakan.

"Ya itu kesalahannya itu disitu, jadi paket kita kemarin itu banyak ya, jadi kita memang tidak mencek satu persatu ini soal papan itu," katanya. 

Untuk diketahui, proyek milik Dinas Pertanian Matim itu dikerjakan oleh CV. Rembong Nawa untuk Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu Rp.124.048.000. Pemilik CV tersebut adalah Laurentius Sam. 

Sebelumnya media ini sempat memberitakan Pengerjaan proyek pembangunan Bendungan Rabaroga, di kampung Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah bantuan pembangunan hasil jadi. 

Pantauan media ini di lokasi yang terlihat bendungan baru dikerjakan. Namun sudah rusak parah akibat banjir pada Jum'at (2/1/2020) malam.

Informasi yang dihimpun media ini, proyek bendungan ini merupakan proyek milik Dinas Pertanian kabupaten Manggarai Timur yang dibangun bulan Desember tahun 2019 lalu. Dalam proses pengerjaannya tidak transparan. Pasalnya, sejak awal hingga selesai pengerjaan tidak terpasang papan informasi proyek.

Warga Kampung Tumbak, Stanislaus Morewensi berharap pihak terkait segera memperbaiki bendungan yang tidak berkualitas itu. "Semoga pemerintah mulai melihat kondisi bendungan ini agar diperbaiki" ungkapnya kepada indonesiakoran.com, Minggu (2/1/2020)

Stanislaus juga berharap agar pemerintah membuat tembok penahan tanah bendungan terutama di sisi Barat, agar tanah persawahan milik warga lokal tidak terkikis air sungai saat banjir. "Buat tembok penahan tanah juga," katanya. 

Sementara Kleme Jani yang juga warga Tumbak mengutip, pembangunan bendungan ini tidak sesuai dengan permintaan masyarakat. Padahal, pihaknya hanya meminta tutup lubang irigasi yang terbocor, malah bangun bendungan yang tak berkualitas.  

Aspirasi tersebut saat ini disampaikan kepada anggota DPRD Matim asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Lamba Leda Ambrosius Don. "Awalnya meminta tutup ngkerang (lubang yang ada di dalam bendungan). Tahunya buat bendungan," jelasnya penuh sesal. 

Terkait lanjut Klem pihaknya pernah utarakan permintaan penambalan saluran transportasi tersebut bagi salah satu pegawai dari Dinas Pertanian Matim yang meminta proses pembuatan bendungan tersebut. Namun menjawab tak memuaskan. Pegawai tersebut hanya meminta peta yang ada. "Kerja saja ikut gambar," jelasnya mengundang ucapan terima kasih. 

Meskipun salah satu tenaga kerja harian dalam proyek tersebut, tetapi tidak diketahui jumlah pagu anggaran proyek itu. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera memperbaiki kembali bendungan tersebut. "Harus perbaik lagi," tukasnya. 

Reporter: Florianus Edi
Editor: Odorikus


Berita Terkait

Komentar