Kecamatan Macang Pacar dan Kuwus Resmi Dimekarkan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat dengan agenda penetapan Perda Tentang Pemekaran Kecamatan Pacar dari Kecamatan Macang Pacar dan Perda Tentang Pemekaran Kecamatan Kuwus Barat dari Kecamatan Kuwus (kiri). Sebastianus Nyaman (kanan). [foto: istimewa]
[LABUAN BAJO] Setelah menunggu cukup lama, dua kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, masing-masing Kecamatan Kuwus dan Kecamatan Macang Pacar, akhirnya resmi dimekarkan.
Pemekaran kedua kecamatan ini final, setelah DPRD Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Perda Tentang Pemekaran Kecamatan Pacar dari Kecamatan Macang Pacar dan Perda Tentang Pemekaran Kecamatan Kuwus Barat dari Kecamatan Kuwus, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Selasa (12/9/2017).
Penetapan kedua Perda Kabupaten Manggarai Barat ini, menyusul adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Persetujuan Kemendagri tertuang dalam surat nomor 138.2/ 5214/ BAK yang ditujukan kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.
Dalam surat itu dijelaskan, pemekaran dua kecamatan baru tersebut, memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Disampaikan juga, pemekaran itu salah satunya berdasarkan pada hasil evaluasi dan rekomendasi gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat.
Total ada lima poin yang disampaikan oleh Kemendagri terkait pemekaran dua kecamatan itu.
"Kami mengapresiasi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, yang telah menyetujui pemekaran kedua kecamatan ini," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional Indonesia DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sebastianus Nyaman, usai Rapat Paripurna tersebut.
"Dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri tersebut, sekaligus adanya penetapan kedua Perda hari ini, maka pemekaran kedua kecamatan sudah sah dan final," imbuh politikus PKB asal Macang Pacar ini.
Ia pun berharap, pemekaran kedua kecamatan ini dapat berdampak pada efektifitas pelayanan pemerintah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pemekaran sebuah wilayah, tentu dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harapannya, hal tersebut pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Sebastianus Nyaman.
Reporter: Ito Umar