Pendamping Desa Jarang Turun, Pengetahuan Juga Minim
Suasana Sosialisasi Dana Desa dan TP4D di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo, Kamis (24/8/2017). [foto: indonesiakoran.com/alfrendolino]
[LABUAN BAJO] Kepala Desa di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mengeluhkan kelakuan para pendamping desa di daerah itu.
Menurut beberapa kepala desa, pendamping desa yang bertugas di ujung barat Pulau Flores itu jarang turun ke desa untuk melaksanakan tugasnya. Bukan itu saja, pengetahuan para pendamping desa juga dinilai sangat minim.
"Mereka jarang turun ke desa dan tidak pernah melakukan kegiatannya sebagai pendamping desa," kata Kepala Desa (Kades) Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat Ari Samsung, saat Sosialisasi Dana Desa dan TP4D di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo, Kamis (24/8/2017).
Ia mengaku, di Desa Galang hingga saat ini tugas dan fungsi pendamping desa belum maksimal.
“Tugas pendamping untuk melakukan musyawarah sama sekali tidak dilakukan. Padahal pendamping (desa) mempunyai tugas itu,” tandas Ari.
Ia menambahkan, tugas pendamping desa selama ini terpaksa diambil alih oleh kepala desa sendiri dan staf desa.
“Pendamping jarang turun di Desa Galang. Bahkan kita tidak pernah tahu apa tugas pendamping sebenarnya. Jadi, keberadaan pendamping desa malah tidak menambah pengetahuan kamu sebagai kepala desa," tegas Ari.
Sementara itu Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Manggarai Barat, Indra Jaya Uruhue, mengaku jumlah pendamping desa di wilayah itu sangat terbatas.
"Hal itu yang menyebabkan para pendamping desa jarang turun ke desa," jelasnya.
Selain jumlah yang terbatas, letak topografi Manggarai Barat yang sangat luas membuat para pendamping susah menjangkau seluruh desa.
“Satu orang pendamping menangani 4 desa. Apalagi sinyal tidak ada di desa, sehingga sangat susah memantau pendamping desa di lapangan," kilah Indra.
Dia mengaku dalam beberapa bulan ke depan, akan mengevaluasi seluruh pendamping desa di Manggarai Barat. Evaluasi kinerja para pendamping direncanakan akan dilakukan sekali dalam tiga bulan.
“Ini masukan bagi pendamping. Apalagi para pendamping baru bekerja satu tahun. Harapannya, tahun berikut para pendamping benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkas Indra.