Mantan Pejabat Kepala Desa Diduga Tilep Dana Desa

Selasa, 23 Mei 2017 | 19:06 WIB
Share Tweet Share

Lokasi MCK di Dusun Welaus A, Desa Lakekun Utara, yang diduga tidak dikerjakan oleh mantan pejabat kepala desa. (foto: manuel)

[MALAKA] - Kepala Desa Lakekun Utara, Kecamatan Koba Lima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Ignasius Bau, mengaku sedang gundah. Pasalnya, banyak proyek fisik di desanya pada tahun anggaran 2016, yang pengerjaannya tidak rampung.

Ada dugaan kuat, banyaknya proyek fisik yang tidak terealisasi ini lantaran ulah mantan Pejabat Kepala Desa Lakekun Utara, Paskalius Manek Klau. Apalagi sang mantan pejabat kepala desa, disinyalir telah menilep dana desa senilai Rp30 juta. Bahkan masyarakat setempat sempat menuntut Paskalius Manek Klau, agar segera mengembalikan dana tersebut ke kas desa.

Tuntutan itu beralasan, karena honor TPD, BUMDes, serta mantan kepala desa Lakekun Utara, juga tak kunjung dibayar hingga saat ini. Bahkan terkait masalah ini, Ignasius Bau bersama BPD Lakekun Utara pernah berusaha memfasilitasi penyelesaiannya. "Sayangnya, hingga saat ini mantan pejabat kepala desa tak kunjung menunjukkan itikad baiknya," tutur Ignasius Bau, di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2017).

Tak hanya dari desa, sebab pihak Kecamatan Koba Lima juga telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan mempertemukan mantan pejabat kepala desa, sekretaris dan bendahara desa. Berdasarkan keterangan sekretaris desa dan bendahara desa, diketahui bahwa selama memimpin Desa Lakekun Utara, pejabat kepala desa justru mengelola keuangan desa secara sepihak.

"Kabarnya, pejabat kepala desa tidak melibatkan sekretaris dan bendahara desa dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2016," beber Ignasius Bau.

Ia menambahkan, dalam pertemuan yang difasilitasi camat Koba Lima, itu mantan pejabat kepala desa Lakekun Utara sesungguhnya sudsh membuat surat pernyataan yang berisi akan mengganti dana desa senilai kurang lebih Rp30 juta, yang telah ia tilep. Namun hingga saat ini, dana desa dimaksud tak kunjung dikembalikan.

Hal ini berdampak pada penyusunan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa Lakekun Utara, yang hingga saat ini belum selesai. Dari 8 desa di Kecamatan Kobalima Lima, hanya desa Lakekun Utara yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahun 2016.

"Hal ini juga berdampak pada terlambatnya realisasi pencairan dana desa tahun 2017. Kita sudah minta mantan pejabat kepala desanya agar segera kembalikan uang desa itu, namun tak kunjung dikembalikan," ungkap Camat Koba Lima, Frans Tetty, saat dihubungi melalui saluran telepon secara terpisah.

Editor: San Edison


Berita Terkait

Komentar