Para Kades Diingatkan Hindari Penyalahgunaan ADD

Jumat, 02 Juni 2017 | 20:10 WIB
Share Tweet Share

Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Drs. Petrus Bere, MM. [foto: agustinus bobe]

[ATAMBUA] Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Petrus Bere, MM., mengingatkan para kepala desa (Kades) di 12 kecamatan di daerah itu untuk mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dengan benar.

Untuk tahun anggaran 2016, rata-rata ADD mencapai Rp 1 miliar. Anggaran sebesar ini tentu rentan penyelewengan, jika tidak dikelola dengan baik.

"Hindari penyalahgunaan dana tersebut. Kelola ADD harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat desa," ujar Petrus Bere, di Atambua, belum lama ini.

Ia menambahkan, proses pencairan ADD tahun anggaran 2016 kepada setiap desa akan dilakukan tanggal 25 Juni 2017. Pencarian ini dilakukan setelah rapat evaluasi RPJDES.

"Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada para Kades untuk segera menyiapkan dokumen administrasi terkait pencairan ADD tersebut," pungkas Petrus Bere.

Reporter: Agustinus Bobe
Editor: San Edison


Berita Terkait

Komentar