Korban Lakalantas Terima Santunan Jasa Raharja

Kamis, 22 Juni 2017 | 20:33 WIB
Share Tweet Share

Kepala Jasa Raharja Ruteng, Trisno Fanggidae, saat menyerahkan santunan kepada istri korban lakalantas yang terjadi di Jalan Wae Ces, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Sabtu (17/6/2017) lalu. [foto: herry harun]

[RUTENG] Yohanes Rifandi Angkat (23), menjadi korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Wae Ces, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Sabtu (17/6/2017) lalu.

Warga Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, itu tewas mengenaskan dalam kecelakaan tersebut.

Untuk mengurus santunan kepada korban, Jasa Raharja Ruteng langsung jemput bola.

Setelah seluruh proses administrasi rampung, Jasa Raharja Ruteng langsung menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta, kepada istri korban selaku ahli waris.

"Kita jemput bola, semua administrasi sudah beres untuk pemberian santunan kepada korban," jelas Trisno Fanggidae, kepala Jasa Raharja Ruteng, kepada indonesiakoran.com di Ruteng, Kamis (22/6/2017).

Dikatakan, pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya Rp 25 juta, mengalami  kenaikan menjadi Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri
Keuangan RI.

"Kami mengurus sesuai data yang masuk dari Satlantas Manggarai. Santunan korban diberikan cepat, agar bisa meringankan keluarga korban, juga uang penguburan Rp 4 juta. Tapi itu kalau ahli warisnya tidak ada, seperti anak yatim piatu," beber Trisno.

Mengenai Ardi, korban lainnya yang masih kritis di RSUD Ben Mboi Ruteng, dia mengaku, yang bersangkutan akan mendapat bantuan dari Jasa Raharja guna membantu biaya pengobatan.

"Itu ada uang pengobatan. Kalau cacat tetap, akan diberikan santunan. Korban masih kritis dan terus menjalani perawatan di RSUD Ruteng," ucapnya.

Trisno menjelaskan, sejak Januari hingga Juni 2017, sudah ada 9 korban lakalantas yang meninggal dunia dan tujuh korban orang luka-luka.

"Santunan bagi 9 korban meninggal dunia sudah kami berikan kepada ahli waris sebanyak Rp 425 juta dan untuk korban luka-luka Rp 5.477.815," pungkas Trisno.

Reporter: Herry Harun
Editor: San Edison


Berita Terkait

Komentar