Revitalisasi Monas Dinilai Kejahatan Lingkungan

Rabu, 29 Januari 2020 | 00:34 WIB
Share Tweet Share

Istimewa

[JAKARTA,INDONESIAKORAN.COM] Anggota Komisi II Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut bahwa revitalisasi Monas tersebut merupakan bentuk kejahatan lingkungan dengan menebangi pohon-pohon. Revitalisasi dinilai melanggar Keputusan Presiden No 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

“Apakah penebangan tersebut sudah pernah mendapatkan izin dari komisi pengarah? Tolong jangan dibiarkan, ini kejahatan lingkungan. Jangan sampai berlarut-larut. Penebangan pohon menimbulkan genangan banjir,” tutur Junimart di ruang Komisi II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Anggota Komisi II Fraksi PDIP Paryono menyoroti masalah koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah terkait revitalisasi Monas tersebut.

“Terkesan (Pemprov) DKI dan (pemerintah) pusat tidak ada sinkronisasi. Mohon diperjelas, dipertajam soal-soal seperti ini, sehingga tidak akan timbul persoalan. Seolah-olah pemerintah pusat ini terdegradasi dengan pemerintahan di bawahnya,” jelasnya.

Pernyataan Paryono pun diamini oleh Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengenai pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Idealnya dari awal ada koordinasi yang lebih baik sehingga tidak muncul polemik di kemudian hari, apalagi sampai Kementerian Sekretariat Negara berkirim surat meminta ada pemberhentian proyek itu,” tandasnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengutarakan bahwa Pemprov DKI tidak mengajukan izin kepada Komisi Pengarah terkait revitalisasi Monas.
“Dalam hal revitalisasi (Monas) kita memang tidak menerima surat (izin) itu, tidak ada dasar administrasi, tiba-tiba sampai kejadian itu terjadi,” kata Pratikno.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meninal Pemprov telah melakukan kebohongan publik. “Kata eksekutif bisa buat resapan air. Pas saya cek ke lapangan Selasa (28/1) saya melihat bawahnya dicor, atasnya dikasih batu alam. Itu kan berarti ada suatu pembohongan publik. Nah itu yang saya pertanyakan,” ujar Prasetyo.

Ia pun merasa menyesal telah menyetujui anggaran revitalisasi Monas itu karena pada akhirnya pohon diganti dengan beton. “Agak kaget dengan situasi dan kondisinya. Saya langsung turun melihat revitalisasi Monas yang saya anggarkan. Kok beda dengan pemikiran saya,” katanya.

Trending topic

Polemik revitalisasi Monas juga memancing warganet sehingga tagar #SaveMonasSaveJakarta sempat menjadi trending topic di media sosial twitter sejak kemarin siang.

Ada banyak pesan yang disampaikan oleh warga net dengan tagar tersebut. “Monas Tak lagi menjadi kebanggaan warga Ibu Kota. What’s the plan? Di kota-kota lain sibuk dengan penghijauan, di Jakarta sibuk dengan penghancuran.
#SaveMonasSaveJakarta,” cuit akun @RenaZenata.

Ikut menaikkan tagar adalah akun @Bangzul88. Ia menulis: “Tagar rakyat hari ini #SaveMonasSaveJakarta Monas bukan cuma ikon Jakarta tapi juga bangsa Indonesia. Tugu Monas adalah monumen peringatan yang didirikan untuk mengenang perlawanan dan perjuangan melawan kolonialisme. Siapapun Gubernur Jakarta, wajib rawat Monas!! @KemensetnegRI,” cuitnya.

Editor: Vena


Berita Terkait

Komentar