Agun: Negara Gagal Bila Abaikan Kebijakan Publik
agun
[JAKARTA, INDONESIAKORAN.COM]-- Keberhasilan suatu pemerintahan bukan semata ditentukan keberadaan Sumber Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada serta strategi dalam pemerintahan tersebut tetapi juga sangat bergantung kepada kebijakan publik.
Hal itu diungkapkan politisi senior Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa
dalam keterangan tertulis kepada Possore.com.com, Kamis (5/3). "Kebijakan publik memegang peranan penting dan sangat menentukan berjalan baik atau tidaknya suatu pemerintahan," kata Agun.
Belakangan ini, jelas anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perbankan dan pembangunan nasional tersebut, kita menyaksikan perang yang terjadi diantara negara-negara di muka bumi ini, seperti kebijakan perang dagang dua ekonomi terbesar di dunia yakni Amerika Serikat dengan China, kebijakan Inggris menarik diri (brexit) dari Uni Eropam kebiajakan beberapa negara yang menghentikan penerbangan dari dan ke China karena wabah virus Corona dan banyak contoh lainnya.
Sayangnya, lanjut wakil rakyat dari Dapil X Provinsi Jawa Barat itu, banyak negara yang mengabaikan faktor kebijakan publik itu. Padahal, sebagian besar pemerintahan, baik itu di negara maju maupun berkembang telah menimbulkan dampak menyengsarakan rakyat karena kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintahan tidak tepat.
Hal itu menurut Agun disebabkan karena pemerintah yang berkuasa tidak mengerti makna dan subtansi kebijakan publik. Ketidakmengertian ini bukan saja didemoniasi orang-orang yang terlibat dalam pemerintahan tetapi juga dari kalangan akademisi.
Selain tidak mengerti makna dan subtansi dari kebijakan publik itu, ungkap laki-laki kelahiran Bandung, 13 September 1958 tersebut, juga disebabkan tidak hadirnya analisa publik. Bisa jadi analisa itu ada tetapi tidak bekerja dengan baik.
"Dan, kalaupun sudah bekerja dengan baik, belum mampu menghasilkan kebijakan yang tepat dan hebat. Hal tersebut disebabkan banyaknya perumusan kebijakan dilakukan dengan institusi," kata kriminologi Universitas Indonesia (UI) ini.
Mengutip Stave E Petersen, kebijakan publik adalah tindakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang terjadi di masyarakat suatu negara. "Masalah yang terjadi itu benar-benar dirasakan masyarakat secara keseluruhan dan berdampak kepeda kepentingan umum," jelas dia.
James Andesrson mengatakan, ungkap Agun, kebijakan publik adalah tindakan yang terukur dilakukan aktor perorangan maupun kelompok untuk bisa mengatasi masalah-masalah di masyarakat. Tindakan itu selain terukur juga harus bisa atau dapat direalisasikan sesuai dengan kemampuan.
Bahkan Thomas R Dye mengatakan, kebijakan publik tersebut apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. "Jadi, dapat kita simpulkan bahwa kebijakan publik itu mengandung tiga unsur yaitu tindakan pemerintah. untuk kepentingan umum dan terukur," ucap Agun.
Jadi, lanjut dia, setiap negara modern dipastikan memiliki kebijakan publik karena tanpa komponen ini, bakal menjadi negara gagal karena negara hanya dikuasai seseorang atau kelompok orang saja yang bertujuan untuk memuaskan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja.
Karena kebijakan publik tersebut domain negara atau pemerintahy yang berkuasa sehingga kebijakan publik itu adalah bentuk faktual dari upaya setiap pemerintah untuk memanajemini kehidupan bersama bernegara.
Pentingnya analisa kebijakan publik, jelas Agun, karena hanya pengambil kebijakan yang mempunyai analisa kebijakan sehingga dapat selamat dari melakukan kesalahankebijakan sebab dia memiliki rasionalisasi atas kebijakan yang ditetapkan.
Menurut William M Dunn, ungkap Agun, analisa kebijakan adalah tindakan dalam mengamati berbagai kebijakan yang dasarnya bertujuan mempelajari dan merumuskan sebuah kebijakan yang baik. "Dilakukannya analisa kebijakan ini untuk memberikan saran dalam rangka perbaikan sebuah kebijakan yang perlu dirumuskan lebih baik lagi," demikian Agun Gunandjar Sudarsa.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Eko Prasojo mengatakan, kualitas kebijakan yang diterbitkan pemerintah, tidak lepas dari peran penting para analis kebijakan. Masukan, rekomendasi, serta opsi berkualitas dari para analis dibutuhkan oleh para pembuat kebijakan.
Itu disampaikan Eko dalam Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) di Kantor Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (4/3). "Peran analis kebijakan sangat penting untuk memberikan masukan, feedback, atau opsi-opsi kebijakan yang berkualitas kepada para pembuat kebijakan,” ujar Eko.
Meski kualitas regulasi dan kebijakan suatu negara sudah baik, hal yang paling sulit untuk dibenahi adalah transformasi budaya. Sikap dan mental Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia harus dibenahi sehingga tidak memiliki pemikiran untuk mempersulit masyarakat. “Kualitas regulasidan kebijakan sudah bagus tetapi mental modelnya tidak terbentuk, yang ada adalah bagaimana mempersulit orang. Ini yang harus kita perbaiki.”
Dikatakan, upaya membangun profesionalisme para analis kebijakan untuk meningkatkan kualitas kebijakan, berkaitan dengan penyederhanaan struktur organisasi eselon 3 dan 4. Upaya ini tidak mudah karena analis kebijakan membutuhkan standar kompetensi tak ringan seperti kemampuan menulis, berfikir analitik, perencanaan, cost benefit analysis dan sebagainya.
Eko memberikan catatan mengenai regulatory reform atau reformasi kebijakan yang kini tengah dilakukan pemerintah. Contohnya Omnibus Law. Kecenderungan pemangkasan regulasi ini berujung pada liberalisasi yang hanya bisa hidup di dalam dua ekosistem yaitu strong institutions dan high trust society. Karena itu, Indonesia lebih dahulu perlu mewujudkan dua ekosistem itu untuk memperkuat fondasi reformasi kebijakan. [A/3]