Menteri Sekalipun Tak Bisa Bantu Loloskan CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, saat berbincang dengan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017, di lingkungan Kementeriam Hukum dan HAM di Kantor Regional X BKN Denpasar Bali, Senin (11/9/2017). [foto: istimewa]
[DENPASAR] Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, menyempatkan diri meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017, di lingkungan Kementeriam Hukum dan HAM di Kantor Regional X BKN Denpasar Bali, Senin (11/9/2017).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Asman melihat secara langsung proses tes dari awal hingga akhir.
Sebelum masuk ke ruang monitoring, Menteri Asman berbincang sejenak dengan beberapa peserta. Menteri sempat melihat kartu ujian peserta dan melihat garis tangannya.
"Coba sini lihat tangannya," ujarnya, seakan melihat peserta tersebut akan lulus atau tidak. Menteri Asman seolah memecah ketegangan para peserta yang akan ikut tes.
Menteri Asman kemudian bergeser ke tempat tunggu. Di sana, Menteri berbincang dengan orangtua peserta yang sedang menunggu anaknya mengikuti tes.
Di tempat tersebut, terdapat layar monitor untuk melihat hasil tes dari peserta yang telah selesai tes.
Setelah itu, Menteri Asman yang didampingi Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, menuju ruang monitoring untuk melihat suasana SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Saat itu, sedang berlangsung CAT sesi 2. Pihak panitia mengatakan bahwa sesi 1, peserta yang lulus passing grade hanya 30%.
Kantor Regional X BKN Denpasar melaksanakan SKD 5 sesi dalam sehari dan diikuti oleh 500 peserta per harinya.
Di ruang monitoring tersebut, Menteri Asman juga dapat melihat hasil tes dari para peserta. Hasil ini sama dengan apa yang disajikan di tempat tunggu. Di situ tertera nama peserta, nilai tiap materi tes dan juga nilai keseluruhan.
"Sekarang tahapnya sangat ketat. Dengan sistem sekarang ini, kita bisa memperoleh pegawai ASN pilihan," tegas Asman.
Dikatakan, dengan sistem seleksi terbuka sekarang ini, tidak ada seorang pun yang bisa membantu meloloskan CPNS.
"Mereka hanya bisa mengandalkan kemampuan yang dimiliki," ujarnya.
"Jadi, sudah tidak bisa lagi penerimaan ini dijadikan alat untuk main-main, begitu. Saya sampaikan melalui kesempatan ini, tidak ada lagi pungutan satu sen pun di dalam penerimaan CPNS. Jadi jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dengan mengatakan petugas bisa membantu. Itu tidak bisa. Menteri sekalipun tidak bisa bantu sekarang," tegas Menteri Asman.
Ia juga berkesempatan melihat proses verifikasi berkas dan pengukuran tinggi badan untuk pelamar dari SMA/DIII Kementerian Hukum dan HAM di Taman Budaya Art Center Denpasar.
Di sana, ia juga mencoba mengukur tinggi badannya. Sekjen Kementerian Hukum dan HAM membantu mengukur tinggi badan Menteri Asman. "Wah saya lolos nih," candanya.
Para peserta juga diajak berdialog. "Kamu daftar sebagai apa?" tanyanya, kepada seorang wanita yang tengah mengikuti proses verifikasi berkas untuk menjadi penjaga Lapas.
Kemudian Menteri bertanya kembali, "Memang kamu berani?".
Wanita tersebut berujar bahwa sebagai putri seorang tentara, dirinya harus berani.
Menteri Asman tak lupa memberikan semangat kepada para peserta yang lain untuk terus belajar menghadapi tes CAT. "Latihan dan belajar terus," ujarnya.
Sebanyak 611.319 dari 1.116.138 pelamar CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD.
Peserta terdiri dari 220.455 lulusan S1, 746 orang lulusan D3, dan terbanyak dari lulusan SMA sederajat sebanyak 390.118.
Pelaksanaan SKD kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana mulai berlangsung 11-16 September 2017, dengan sistem CAT di 33 titik.
Lokasi pelaksanaan SKD formasi S1 Kemenkumham berlangsung serentak di 33 titik lokasi, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Penyelenggaraan tes serentak dilakukan di Kantor Pusat BKN Jakarta, seluruh Kantor Regional BKN, 8 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan secara mandiri bekerjasama dengan pemerintah daerah di beberapa titik lokasi tes.
Untuk memfasilitasi pelaksanaan SKD rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 2017, BKN sudah menyiapkan tim pelaksana CAT-BKN yang sudah dipersiapkan sejak awal pendaftaran online dilakukan.
Pelaksanaan SKD dengan CAT BKN juga melibatkan instansi yang dilamar, dalam hal ini bekerjasama dengan Kemenkumham.