Dedi Mulyadi Imbau Pelajar di Purwakarta Jalan Kaki ke Sekolah

Senin, 17 Juli 2017 | 16:42 WIB
Share Tweet Share

Ilustrasi siswa SD. [Istimewa]

[JAKARTA] Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengimbau para pelajar di Purwakarta untuk membudayakan berjalan kaki ke sekolah.

Dikatakan, kebijakan jalan kaki ke sekolah dapat menumbuhkan sikap mandiri para pelajar. Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya perlu menghidupkan budaya jalan kaki kembali karena kebiasaan yang menyehatkan itu sudah mulai hilang karena tergantikan kendaraan bermotor.

"Ini untuk kebaikan para pelajar, agar mereka tumbuh mandiri dan hidup sehat. Ditambah, sudah mulai jarang kan yang jalan kaki," kata Dedi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (17/7), .

Dedi menjelaskan, secara teknis, titik sekolah yang harus mewajibkan pelajarnya jalan kaki adalah sekolah yang sudah memiliki akses trotoar yang nyaman dan arus kendaraan yang tergolong landai. Terkait jarak dapat disesuaikan.

Para orang tua dapat menurunkan anaknya di spot-spot tertentu sejauh minimal 1 kilometer dari lokasi sekolah.

Dicontohkan, para orangtua dapat mengantarkan hingga sekitar Gedung Kembar untuk anaknya yang bersekolah di SMPN 1 Purwakarta yang berada di Jalan KK Singawinata, 

"Minimalnya pelajar itu bisa jalan kaki sejauh 1 kilometer menuju sekolah. Misalnya untuk SMPN 1 Purwakarta, para oran tua bisa mengantarkan anaknya sampai bundaran BTN atau Gedung Kembar, kemudian pelajar itu lanjut jalan kaki menuju sekolah," katanya.

Terdapat sejumlah sekolah yang akan menjadi percontohan kebijakan berjalan kaki ini. Untuk wilayah perkotaan, Pemkab Purwakarta menunjuk sekolah percontohan yakni SMPN 1 Purwakarta, SMPN 3 Purwakarta, SMPN 6 Purwakarta, SMPN 7 Purwakarta, SMPN 8 Purwakarta, SMPN 9 Purwakarta dan SMPN 10 Purwakarta.

Sementara untuk wilayah pedesaan, Dedi mengatakan, tidak ada sekolah yang ditunjuk sebagai percontohan lantaran para pelajar di pedesaan sudah terbiasa berjalan kaki menuju sekolah mereka masing-masing.

Kebijakan berjalan kaki ini menjadi kelanjutan kebijakan larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Untuk menguji efektifitas program baru ini, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan sudah bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengukur tingkat kepatuhan pelajar dalam melaksanakan Program Jalan Kaki Menuju Sekolah. 

Editor: Gusti


Berita Terkait

Komentar