Hari Ini, KPK Periksa Sandiaga Uno

Selasa, 23 Mei 2017 | 07:06 WIB
Share Tweet Share

Sandiaga Uno. [Istimewa]

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Guburnur DKI Jakarta  terpilih, Sandiga Uno pada Selasa (23/5).

Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali yang menjerat Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi.

"Benar, besok (hari ini) direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5).

Saat proyek ini berlangsung, Sandiaga merupakan Komisaris PT DGI yang kemudian berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering. Febri mengakui pihaknya memeriksa Sandiaga dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT DGI. Namun, Febri mengaku tak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan yang bakal digali penyidik dari Sandiaga.

"Salah satu posisi dulu sebagai komisiaris. Apa yang mau disampaikan (dikonfirmasi penyidik kepada Sandiaga) besok belum dapat kami sampaikan saat ini," kata Febri.

Febri berharap Sandi dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Hal ini lantaran keterangan Sandiaga Uno dibutuhkan penyidik.

"Karena itu kita membutuhkan keterangan yang bersangkutan (Sandiaga Uno). Kita tunggu besok sesuai dengan jadwal pemeriksaan," ungkapnya.

Diduga, pemeriksaan terhadap Sandiaga ini dilakukan penyidik untuk mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi Permai Group yang melibatkan PT DGI. Selain proyek Alkes RS Universitas Udayana, PT DGI juga menangani sejumlah proyek dari Permai Group. 
"Karena kita masih proses beberapa penyidikan tekait proyek-proyek Permai Group. Di antaranya  Wisma Atlet dan (alkes) rumah sakit Udayana," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang menyebut Sandiaga Uno mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes RS Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Hal itu dikatakan Marisi usai diperiksa sebagai tersangka kasus ini pada Selasa (21/3) lalu.

"Dia (Sandiaga) tentu tahu proyek alkes Universitas Udayana. Tahu semua proyek ini." kata Marisi. 

Saat proyek ini berjalan, Sandiaga merupakan komisaris PT DGI  yang menjadi pelaksana proyek itu dari PT Mahkota Negara, anak perusahaan Permai Group milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Selain Marisi, dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat Dirut PT DGI, Dudung Purwadi, dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, I Made Meregawa.

Ketiga tersangka diduga kongkalikong agar memenangkan lelang proyek pengadaan alat kesehatan itu dan juga menggelembungkan harga. Akibatnya, dari nilai proyek sebesar Rp 16 miliar, keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar.

Namun, Marisi masih enggan membeberkan peran Sandiaga dalam kasus ini. Marisi juga mengaku belum menjelaskan mengenai peran Sandiaga kepada penyidik KPK lantaran dalam pemeriksaan kali ini hanya menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan. 

"Oh enggak. Tadi saya cuma perpanjangan penahanan saja," kata Marisi sambil masuk ke mobil tahanan dan meninggalkan Gedung KPK.
Diketahui, Marisi yang menjadi tersangka sejak akhir Desember 2014 lalu telah ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Jakarta. Saat ini, Marisi sedang menjalani proses persidangan.

Dudung juga telah ditahan KPK pada Senin (6/3) lalu. Sementara, Made Meregawa telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.

Dalam persidangan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nazaruddin yang menjadi terdakwa mengaku pernah bertemu dengan Sandiaga Uno yang pernah menjabat sebagai komisaris PT Nusa Konstruksi Enjineering.

Dalam dakwaan yang disusun KPK untuk Nazaruddin, PT DGI mendapatkan beberapa proyek pemerintah melalui Nazar di antaranya, proyek pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.

Editor: Gusti


Berita Terkait

Hukum

Sandiaga Uno Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 23 Mei 2017
Hukum

Sandiaga Uno Mengaku Tak Kenal Nazaruddin

Selasa, 23 Mei 2017

Komentar