Ini Kronologis Pengusiran Wartawan di Labuan Bajo
Wartawan Berita Satu TV, Sirilus Ladur, di Kantor Polres Manggarai Barat, saat melaporkan pengusiran atas dirinya saat peliputan aksi Forum Pemuda dan Masyarakat Manggarai Barat
[LABUAN BAJO] Kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Pemuda dan Masyarakat Manggarai Barat menggelar aksi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/5/2017). Dalam aksi ini, terjadi peristiwa pengusiran Wartawan Berita Satu TV, Sirilus Ladur, oleh Koordinator Aksi Florianus Surion Adu.
Menurut Sirilus Ladur, dirinya melakukan liputan aksi ini sejak massa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Di sini, proses peliputan berjalan lancar. Hanya saja, perlakuan tidak menyenangkan kepada dirinya justru terjadi saat massa aksi berkumpul di depan Kantor Bupati Manggarai Barat. Ketika itu, Koordinator Aksi Florianus Surion Adu, berorasi di hadapan ratusan peserta aksi di depan Kantor Bupati Manggarai Barat.
“Saat Florianus Surion Adu sedang melakukan orasi, saya melakukan perekaman video menggunakan handycam. Pada saat sedang melakukan perekaman tersebut, Florianus Surion Adu menghampiri SAYA dan meminta untuk tidak melakukan peliputan dan diumumkan ke publik dengan menggunakan pengeras suara,” jelas Sirilus Ladur, melalui jaringan pribadi WhatsApp, terkait kronologis pengusiran dirinya dalam aksi Forum Pemuda dan Masyarakat Manggarai Barat itu.
“Pada saat melarang untuk meliput tersebut, Florianus Surion Adu mengeluarkan kalimat dengan nada agak kasar dengan mengatakan kurang lebih begini: Sirilus kau buat apa di sini? Kau jangan liput kegiatan ini! Ini kegiatan saya!” imbuh Sirilus Ladur, sembari mengutip umpatan Florianus Surion Adu.
Saat melarang peliputan ini, demikian Sirilus, sebagian massa aksi sempat bergerak melangkah maju sekitar satu langkah menuju dirinya. Namun, seorang polisi yang berada di tempat kejadian langsung melerai.
Atas tindakan pengusiran ini, Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) langsung melaporkan Florianus Surion Adu ke Polres Mabar. Florianus Surion Adu dilaporkan karena telah menghalang-halangi tugas jurnalistik.