Putra dan Putri Novanto, Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Rabu, 28 Maret 2018 | 22:19 WIB
Share Tweet Share

KPK memeriksa putra dan putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwinna Michaella dan Rheza Herwindo, terkait kasus e-KTP, Rabu (28/3/2018). [Foto: Kompas]

[JAKARTA] Putra dan putri Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwinna Michaella selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (28/3/2018).

Keduanya berada di KPK mulai pukul 10.06 WIB dan keluar dari Gedung KPK pukul 12.40 WIB, atau lebih dari 2,5 jam menjalani pemeriksaan.

Saat keluar dari Gedung KPK, keduanya tak mau berkomentar seputar pemeriksaan mereka.

Rheza terus berjalan ke arah mobil yang menunggunya dan tak menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksan hari ini.

Kedua anak mantan Ketua DPR itu diperiksa KPK untuk dua tersangka kasus e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Robinson, salah satu pengacara keluarga Setya Novanto, yang mendampingi Rheza dan Dwinna, mengatakan, pemeriksaan pada hari ini seputar kepemilikan saham.

Rheza dan Dwinna diketahui memiliki saham masing-masing di PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.

"Ya, dikonfirmasi sekitar itu saja," kata Robinson.

Namun, dia mengatakan, keduanya tidak aktif di dua perusahaan itu.

Demikian pula dalam operasional bisnisnya.

Robinson mengklaim keduanya sudah menjual saham pada perusahaan itu.

Menurut dia, hal itu sudah terbuka di persidangan.

"Sudah dijual. Enggak punya saham sekarang. Di sidang kan sudah terbuka. (Dijual tahun) 2012-an, sebelum e-KTP berjalan," kata dia.tribun.

Editor: Mus


Berita Terkait

Hukum

Hari Ini, KPK Periksa Sandiaga Uno

Selasa, 23 Mei 2017
Hukum

Sandiaga Uno Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 23 Mei 2017

Komentar