Kadis PU dan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Diciduk KPK  

Sabtu, 17 Juni 2017 | 16:04 WIB
Share Tweet Share

Ilustrasi

[MOJOKERTO] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto Pemkot Mojokerto. Selain Wiwiet, KPK dikabarkan juga menangkap Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari PDIP dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari PKB.

Selain itu KPK juga diinfokan menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PAN, Umar Faruq (PAN), saat rapat di kantor DPD PAN Kota Mojokerto. Bersama tiga pejabat lainnya, Fanani langsung dibawa ke Surabaya.

"Iya (ada OTT)," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo Sabtu (17/6/2017) dilansir detik.

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/6) petang kemarin. Namun belum diketahui pasti siapa saja yang ditangkap serta terkait dengan apa. Sejauh ini belum ada informasi terkait dengan apa yang melatarbelakangi OTT KPK.

Editor: Mus


Berita Terkait

Hukum

Hari Ini, KPK Periksa Sandiaga Uno

Selasa, 23 Mei 2017
Hukum

Sandiaga Uno Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 23 Mei 2017

Komentar