Pengamat: Embarkasi Pasukan ke Papua Tak Selesaikan Masalah Utama
Maksimus Ramses Lalongkoe. [foto: istimewa]
[JAKARTA, INDONESIAKORAN.COM] Pengamat Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan embarkasi pasukan keamanan ke Papua dan Papua Barat tak akan menyelesaikan masalah utama.
Ia berpandangan, pendekatan dengan mengirim aparat keamanan ke Papua dan Papua Barat hanya untuk menciptakan ketenangan sesaat. Sebab, akar masalah utamanya tidak diselesaikan secara komprehensif.
"Embarkasi pasukan keamanan itu tak akan selesaikan masalah primernya, meskipun kondisi Papua dan Papua Barat saat ini telah kembali normal. Pendekatan ini hanya untuk menciptakan ketenangan sesaat," kata Ramses, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/9/2019).
Menurut Dosen Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta itu, gejolak yang sudah terjadi sebelumnya di Papua dan Papua Barat, bukan karena semata-mata karena solidaritas akibat tindakan persekusi dan tindakan rasial yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, menjelang hari kemerdekaan RI 17 Agustus. Gejolak itu bisa jadi karena ada persoalan lain di Bumi Cendrawasih yang membuat masyarakat Papua marah.
"Pemerintah harus mengubah total pendekatan penyelesaian masalah di Papua dengan fokus pada berbagai isu utama seperti stunting, busung lapar, isu SARA, persekusi, risiko lingkungan akibat eksploitasi sumber-sumber daya alam, isu pelanggaran HAM dan lain-lain," ujar mantan Jurnalis ini.
Selain itu, lanjut Ramses, perlu adanya evaluasi atau reevaluasi dan kajian terhadap implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
"Misalnya terkait jaminan kehidupan yang layak, pengakuan dan perlindungan hal-hal khusus dari Papua yakni masyarakat Papua dan lingkungannya," ucapnya.
Pilihan paradigma lain, imbuh Ramses, terkait ketertiban dalam bentuk keadilan dengan mengedepankan penegakan hukum. Sehingga zona yang mungkin pernah mengalami trauma masa penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) seperti Aceh dan Timor-Timur, membutuhkan pemulihan dan perlindungan hak-hak dasar rakyat dan HAM menurut UUD 1945.
Ramses juga mengkritisi upaya segelintir warga Papua yang menyuarakan gerekan referendum untuk memisahkan diri dari Indonesia. Upaya tersebut, disebutnya sebagai pendekatan yang justru menghancurkan masa depan Pupua. Sebab, pemerintah sudah serius membangun Papua melalui berbagai program.
Sesuai fakta sejarah, lanjut Ramses, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia dan keputusan itu dilakukan melalui referendum, sehingga tahun 1969 rakyat Papua memilih tetap dalam lingkungan Republik Indonesia.
"Soal segelintir warga Papua yang suarakan gerekan referendum untuk memisahkan diri dari Indonesia, cara itu merupakan pendekatan untuk hancurkan masa depan Pupua. Pemerintah sudah serius membangun Papua melalui berbagai program. Apalagi fakta sejarah, PBB telah mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia," tandas Ramses.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat Papua tetap mempertahankan fakta sejarah tersebut sebagai pegangan. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah terprovokasi keinginan segelintir pihak yang justru akan merusak masa depan Papua.