Masyarakat Diminta Ubah Pola Pikir Soal Bantuan Pemerintah

Jumat, 26 Mei 2017 | 17:07 WIB
Share Tweet Share

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera, saat membuka Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). [foto: dion]

[MAUMERE] Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur Drs. Yoseph Ansar Rera, mengingatkan masyarakat untuk mengubah pola pola pikir terkait bantuan pemerintah. Ia meminta untuk tidak selalu memandang bantuan pemerintah sebagai pemberian cuma-cuma, namun bantuan itu harus dimanfaatkan sesuai peruntukkannya.

"Jadi hilangkan pola pikir masa lalu bahwa bantuan pemerintah adalah cuma-cuma. Mari kita manfaatkan bantuan ini dengan baik," ajaknya, saat membuka Sosialisai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2017, di Aula Kantor Camat Alok Barat, Jalan Raya Magepanda Jumat (26/5/2017).

Ia kemudian memaparkan BSPS, yang merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BSPS ini diberikan ke pemerintah kabupaten atau provinsi untuk disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

"Kalau kita manfaatkan bantuan ini secara baik, maka dalam kurun waktu tahun ada ratusan bahkan ribuan rumah yang bisa dibangun di Kabupaten Sikka," tegas Ansar Rera.

Ia menambahkan, BSPS adalah salah satu bentuk perhatian dari pemerintah dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya. Hanya saja harus disadari bahwa bantuan ini bukan diarahkan untuk membangun rumah rakyat.

"Pemerintah punya kewajiban membantu masyarakatnya. Tetapi harus dibedakan, membangun rumah untuk rakyat dan membantu membangun rumah untuk rakyat itu dua hal berbeda. Kalau pemerintah hanya membantu, maka yang utama yang membangun adalah diri kita sendiri,” ujarnya.

Khusus untuk perumahan ini, menurut dia, bantuan untuk Kabupaten Sikka sudah dimulai sejak tahun 2015 dan dilanjutkan tahun 2016. Bantuan perumahan ini berupa bahan yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Mengingat ini sifatnya bantuan, Ansar Rera meminta agar masyarakat tak lagi menyalahgunakannya. "Karena pengalaman saya membantu perumahan bagi rakyat di kabupaten ini, mungkin ada dalam empat kelurahan yang setelah terima bahan malah tidak dibangun rumah. Bantuan bangunan yang diberikan justru dijual dan itu ditemukan fakta di lapangan," ujarnya.

Ia pun mengimbau, agar warga masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik mungkin. "Tolong jangan menjual bahan bangunan yang telah diberikan karena jika ketahuan akan berhadapan dengan hukum,” pinta Ansar Rera.

Editor: San Edison


Berita Terkait

Komentar