BNP2TKI dan KJRI Jeddah Tangani Kasus TKI Nenih di Arab Saudi

Jumat, 18 Agustus 2017 | 11:47 WIB
Share Tweet Share

Rapat koordinasi dengan Disnakertrans, perangkat desa Cicantayan, pihak keluarga, P2TP2A dan SBMI di kantor Disnakertrans Sukabumi guna mendapatkan informasi lebih lengkap terkait keberadaan Nenih di Arab Saudi, Senin (14/8/2017) [Foto: Dwi Hartanto]

[Jakarta] Sehubungan dengan pemberitaan Detik.com pada 13 dan 14 Agustus 2017 tentang kasus TKI atas nama Nenih Rusmini Binti Eman asal Kampung Pasir Pogor, RT.09/RW.02, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Jawa Barat yang juga viral di media sosial sampai saat ini. Menanggapi hal ini, BNP2TKI segera mengambil langkah koordinasi untuk penanganan kasus tersebut.

Dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah didapatkan informasi bahwa KJRI Jeddah telah berhasil menghubungi nomor yang tercantum di media sosial tersebut. Namun nomor tersebut bukan milik Nenih. Pemilik nomor adalah seorang perempuan Arab yang tidak bersedia disebutkan identitasnya. Yang bersangkutan hanya menyampaikan bahwa dirinya pernah melihat Nenih sekitar 6 (enam) bulan yang lalu dalam kondisi seperti foto yang beredar di media sosial.

Hal ini mengindikasikan sepertinya peristiwa penganiayaan terjadi beberapa bulan yang lalu. Menurutnya kemungkinan kondisinya saat ini sudah lebih baik namun demikian yang bersangkutan tidak mengetahui kondisi pasti saat ini.

Yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa dirinya bukan majikan ataupun keluarga majikan. Yang bersangkutan menginformasikan perihal Nenih kepada keluarganya di Indonesia sebagai bentuk bantuan dan kepedulian saja, dan menyampaikan bahwa rencana pemulangan Nenih setelah musim umroh Haji.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Jeddah telah menugaskan anggota satgas di kota Taif guna mencari informasi tentang keberadaan Nenih mengingat informasi yang ada saat ini masih terbatas. Keterangan dari wanita arab pemilik nomor juga masih perlu didalami lebih lanjut.

Pada prinsipnya KJRI Jeddah akan segera melakukan langkah-langkah perlindungan yang diperlukan untuk menyelamatkan Nenih termasuk memperjuangkan hak-haknya dan penuntutan kepada pihak yang melakukan penganiayaan. KJRI Jeddah juga akan melaporkan kasus ini kepada otoritas Arab Saudi apabila telah memperoleh informasi lebih lengkap mengenai keberadaan Nenih dan majikannya.

Disamping itu, Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Sukabumi sebagai unit pelayanan teknis dari BNP2TKI didaerah telah mengadakan pertemuan pada Senin (14/08/17) dengan Disnakertrans, perangkat desa Cicantayan, pihak keluarga, P2TP2A dan SBMI di kantor Disnakertrans Sukabumi guna mendapatkan informasi lebih lengkap terkait keberadaan Nenih di Arab Saudi

BNP2TKI  sangat menghargai apabila masyarakat,  termasuk LSM, dapat memberikan informasi yang dapat mempercepat penanganan permasalahan yang dihadapi oleh Nenih. Informasi dapat disampaikan pada Call Center BNP2TKI 0800-1000 (bagi keluarga TKI di Indonesia) atau telepon dari luar negeri: +6221 29244800, atau menghubungi langsung di nomor WA atau sms ke nomor  +6281285014281.**


Penulis: Dwi Hartanto

Editor: Maria Liliyanti


Berita Terkait

Komentar