Data BPS: Masyarakat Indonesia Makin Anti Korupsi
Sumber: BPS.go.id
[JAKARTA] Badan Pusat Statistik pada Jumat (16/6) di Jakarta, menyebut indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2017 sebesar 3,71 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2015 sebesar 3,59.
Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi yakni persepsi dan pengalaman. Pada 2017, baik indeks persepsi maupun indeks pengalaman meningkat.
Data lain menunjukkan, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,86) dibanding masyarakat perdesaan (3,53). Temuan lain, semakin tinggi pendidikan, semakin anti korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui IPAK penduduk berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,58; SLTA sebesar 3,99; dan di atas SLTA sebesar 4,09.