Agun Gunandjar: Pansus Hak Angket KPK Undang Sejumlah Ahli

Senin, 19 Juni 2017 | 19:24 WIB
Share Tweet Share

agun

[JAKARTA]-- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI, Agun Gunanjar mengatakan, pihaknya melanjutkan pembahasan setelah libur lebaran atau awal Juli mendatang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Hak Angket KPK dengan sejumlah tokoh masyarakat di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (19/6), Agun mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan untuk mengundang sejumlah ahli dan berbagai pihak yang terkait dengan pembahasan pansus.

Dikatakan politisi senior Partai Golkar ini, Pansus akan bekerja hingga September mendatang dan menyampaikan sejumlah rekomendasi berdasarkan masukan dari berbagai ahli dan keterangan pihak-pihak yang dipanggil untuk bertemu.

"Kami juga akan mengundang berbagai pakar dan tokoh. Berikutnya kami akan mengundang berbagai pihak. Kami juga buat posko pengaduan," wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat ini.

Menurut Agun, beberapa hal yang menjadi pembahasan dan akan menjadi rekomendasi pansus terkait dengan bagaimana KPK ke depan memiliki posisi yang jelas dalam kelembagaan dan posisi yang pasti dalam membangun sinergitas pemberantasan korupsi dengan lembaga lain juga ada standar operasi yang mengacu pada aturan hukum.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus, Dossy Iskandar mengatakan hal-hal terkait adanya kasus yang belum tuntas juga akan ditanyakan sebagai pelengkap pembahasan pansus tersebut.

Di i Gedung DPR RI, Senin (19/6). juga diresmikan pembukaan posko pengaduan Pansus Hak Angket KPK yang diresmikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Hadir pula dalam peresmian itu pimpinan Pansus dan juga para anggota pansus hak angket KPK.

Dalam sambutannya, antara lain Fahri Hamzah menekankan bahwa semua pihak harus memikirkan dan mendukung pemberantasan korupsi sehingga dapat dilakukan dengan baik dan berhasil. [A3/ant]

Editor: Edi

Tag:

Berita Terkait

Komentar