Zulkifli Tak Setuju Pimpinan MPR 11 Orang

Jumat, 26 Mei 2017 | 18:02 WIB
Share Tweet Share

Zulkifli Hasan. [Istimewa]

[JAKARTA] Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku tidak keberatan jumlah pimpinan MPR RI ditambah, tetapi tidak harus 11 orang.

Jumlah pimpinan MPR RI sebanyak 11 orang seperti usulan beberapa fraksi dalam pembahasan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD di Badan Legislasi DPR, terlalu banyak.

"Penambahan setuju namun jangan menjadi 11, memang mau bermain sepak bola," kata Zulkifli di  Jakarta, Jumat (26/5).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itumengatakan, pada awalnya kesepakatan fraksi-fraksi adalah penambahan satu kursi Pimpinan MPR dari Fraksi PDIP. Itu karena PDIP sebagai partai politik pemenang pemilu tidak memiliki kursi di Pimpinan MPR.

"Kalau prinsipnya itu, kami setuju penambahan. Namun kalau ditambah menjadi 11, apa kata dunia," ujarnya.

Mantan Menteri Kehutanan itu juga tidak setuju dengan argumen bahwa 11 Pimpinan MPR agar memudahkan mengambil keputusan yang sangat sulit.

Dia menyarankan agar penambahan kursi Pimpinan MPR dibicarakan secara baik-baik antar fraksi sehingga ditemukan komposisi yang baik.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan hampir semua atau mayoritas fraksi di DPR setuju adanya penambahan jumlah kursi pimpinan dewan yaitu enam di MPR, dua di DPR, dan dan dua di DPD.

"Hampir semua fraksi mengusulkan, kalau soal penambahan itu formatnya 2-6-2 (2 di DPR, 6 di MPR, dan 2 di DPD) itu artinya semua fraksi," kata Supratman di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (23/5).

Dia menjelaskan awalnya ada yang mengusulkan penambahan dua kursi pimpinan di DPR dan tiga kursi di MPR lalu muncul wacana pimpinan di MPR ditambah enam kursi.

Menurut dia, muncul juga usulan dari Fraksi Hanura terkait penguatan DPD dan juga usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menegaskan hak imunitas anggota dewan.

Editor: Gusti


Berita Terkait

Politik

Zulkifli Hasan: Teroris Tak Punya Agama

Jumat, 26 Mei 2017
Politik

DPR Putuskan Lima Isu Krusial RUU Pemilu

Kamis, 08 Juni 2017

Komentar