Gara-Gara SPT, Dua Anggota DPRD Manggarai Berseteru

Selasa, 23 Mei 2017 | 19:50 WIB
Share Tweet Share

Foto: Osy Gandut dan Marsel Ahang (sumber: Floreseditorial.com)

[JAKARTA] Polemik antara dua anggota DPRD Manggarai yakni Simprosa Ranasari Gandut dari Fraksi Partai Golkar dengan Marsel Ahang dari FPKS semakin memanas.

Padahal awal polemik hanya karena masalah SPT.

Kepada indonesiakoran.com, Osy Gandut, Selasa (23/5), mengatakan, kasus itu berawal dari ketidaksediaan dirinya menandatangani SPT milih Ahang terkait kunjungan ke Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

“Jam 12.15 WIT kemarin, saya didatangi Marsel Ahang di ruang kerja saya. Dia datang meminta saya menandatangani SPT miliknya,” kata Osy.

Namun Osy menolak, karena dia meminta saya memberikan disposisi kalau perjalanan ke Denpasar adalah perjalanan dinas.

Penolakan itu juga karena Ahang merupakan anggota tim perumur LKPJ Bupati Manggarai dan dia melakukan perjalanan dinas di saat timnya tengah membahas LKPJ itu.

“Yang memimpin sidang LKPJ adalah Wakil Ketua, Paul Peos,” katanya.

Paul Peos, kata Osy, meminta dirinya tidak menandatangani disposisi karena Marsel Ahang adalah anggota LKPJ yang tengah bertugas.

Atas dasar itulah, Osy tidak menandatangani SPT Marsel Ahang. Namun, pada Senin kemarin, Marsel Ahang mendatangi ruang kerja Osy dan menyodorkan SPT untuk ditandatangani.

“Saya tidak mau, karena tidak sesuai aturan yang ada. Prosesnya tidak sesuai, tidak benar dan saya tolak. Saya bilang, Pak Marsel, saya tidak bersedia menandatangani,” kata Osy.

Mengenai tindakan kasar yang dilakukan Marsel Ahang, Osy mengaku benar dan ada buktinya.

“Ya, betul pak. Saat itu, saudara Marsel Ahang menendang pintu ruangan saya sembari mengeluarkan kata anjing. Bukti rekaman ada, karena banyak teman-teman media juga saa itu,” kata Osy.

Editor: Harson


Berita Terkait

Komentar