Pangkas Kuota DPD, DPR Mulai Tersesat
Andre Garu [foto: istimewa]
[LABUAN BAJO] Mayoritas fraksi di DPR RI menyepakati bahwa dalam UU Pemilu yang saat ini sedang dibahas, wakil anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tiap provinsi hanya sebanyak dua orang. Jumlah ini berkurang dari kuota saat ini sebanyak empat orang tiap provinsi.
Tak hanya soal penciutan kuota, DPR RI juga menyepakati soal mekanisme pemilihan anggota DPD RI. Jika sebelumnya anggota DPD RI dipilih langsung rakyat bersamaan dengan Pemilu Legislatif, maka ke depan justru ditentukan melalui proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk berdasarkan keputusan gubernur.
Hal ini menuai reaksi keras banyak pihak, termasuk anggota DPD RI Andre Garu. Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur ini berpandangan, jika benar kuota DPD RI tiap provinsi dipangkas dan Senator malah ditentukan oleh Pansel melalui seleksi, maka DPR RI sesungguhnya sedang tersesat.
"DPR RI sudah salah jalan," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp, di Labuan Bajo, Jumat (26/5/2017).
Sesungguhnya, kata dia, mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada, jumlah anggota DPD RI harus sepertiga jumlah anggota DPR RI.
"Jadi yang harus dikurangi itu semestinya adalah jumlah anggota DPR RI," tandas Andre Garu, yang juga Ketua DPP Partai Hanura Bidang OKK dan Keanggotaan.
Soal seleksi anggota DPD RI oleh Pansel bentukan gubernur, ia berpendapat, hal itu justru merendahkan lembaga yang sudah ada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Terkait seleksi, kan sudah ada lembaganya yaitu KPU. Jangan utak-atik lagi itu. Dan jangan buat rakyat bingung," tegasnya.
Bagi Andre Garu, apa yang dilakukan DPR RI saat ini sesungguhnya hanya merupakan bentuk ketakutan akan tersaingi oleh DPD RI.
"Ini semua gara-gara DPR takut tersaingi DPD. Padahal DPD lahir sebagai cek and balance untuk menguatkan demokrasi di Indonesia. Tapi kalau mereka buat begitu, apa yang dibanggakan oleh rakyat pada DPR? Semua mereka buat untuk kepentingan mereka tanpa sadar mereka juga adalah wakil daerah," pungkas Andre Garu.