Anggota DPRD Jabar Bantah Terima Rp8,6 M dari Penyuap Bupati Supendi
Ilustrasi
[BANDUNG, INDONESIAKORAN.COM] Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim angkat bicara soal dakwaan jaksa yang menyebut dirinya terlibat kasus korupsi Bupati Indramayu nonaktif Supendi. Dia membantah telah menerima duit Rp 8,6 miliar dari pengusaha.
Rozaq mendapat dana dari Carsa ES, yang merupakan pengusaha sekaligus penyuap Bupati Supendi. Dalam persidangan dengan terdakwa Carsa, Rozaq disebut menerima duit Rp 8,6 miliar agar Carsa sejumlah proyek di Indramayu yang dananya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov).
Selain itu, dalam dakwaan jaksa terhadap Carsa juga disebut bahwa Carsa membuatkan dua rekening Bank BJB. Rekening itu guna menampung duit suap dari Carsa.
Rozaq membantah semua tuduhan yang disebutkan dalam dakwaan jaksa. Menurutnya, dia tak mungkin menerima duit melebihi yang diterima oleh Bupati Supendi sebesar Rp 3,6 miliar.
"Menurut saya, dakwaan jaksa yang menyebut Carsa menuduh saya menerima uang tidak betul. Di satu sisi, saya ini siapa, kok bisa menerima sedemikian besar melebihi yang diterima Bupati Indramayu yang katanya dapat Rp 3 miliar," ucap Rozaq saat dikonfirmasi detikcom, Senin (30/12/2019) malam.
Rozaq mengakui sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Namun, saat diperiksa KPK, ia membantah semua tuduhan Carsa yang dituangkan penyidik melalui berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya dipanggil penyidik, ditanya seputar itu, saya bantah semua. Saya yakin itu hanya tuduhan sepihak. Karena selama ini membantu Indramayu tanpa bicara uang," ujar Rozaq.
Rozaq merupakan anggota DPRD Jabar fraksi Golkar. Dia merupakan wakil dari daerah pemilihan (Dapil) Indramayu. Rozaq duduk di kursi legislatif sudah dua periode berjalan.
"Saya disumpah akan memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan saya, khususnya di Indramayu. Maka saya sering membantu Indramayu terkait dukungan anggaran. Tapi setelah masuk, saya tidak pernah tahu teknisnya bagaimana, itu sudah domainnya Pemkab Indramayu, tidak di saya lagi," tutur Rozaq.
Dia juga tak tahu menahu soal pengaturan lelang proyek yang didanai dari Banprov Jabar. Dalam dakwaan, Carsa disebut memberi uang kepada Rozaq untuk proses proyek yang didanai Banprov.
"Saya ini tidak pernah tahu proses lelang, siapa yang ikut, apa yang dilelangkan, besarnya berapa. Saya enggak pernah tahu karena bukan domain saya. Saya juga tidak pernah komunikasi dengan bupati hingga kepala dinas terkait urusan teknis," katanya.
Rozaq siap menjelaskan dalam persidangan saat agenda pemeriksaan saksi-saksi. "Saya akan buktikan di persidangan dengan bukti-bukti yang saya miliki, bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh Carsa," ucap Rozaq menegaskan.